Polres Jombang- polsek diwek Guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif baik di pemukiman warga, obyek vital, perkantoran maupun pertokoan. Polsek diwek secara rutin melaksanakan patroli harkamtibmas dan melakukan dialogis dengan warga di wilayah kecamatan diwek untuk mencegah terjadinya tindak pidana serta segala bentuk gangguan Kamtibmas dan memutus mata rantai penularan wabah virus covid-19.
Seperti pada hari minggu malam(24/10/2021) pukul 21.00 wib, Kapolsek Diwek sebagai Perwira Pengendali dalam Kegiatan Operasi Yustisi terapkan PPKM Darurat bagi pelaku usaha pembatasan buka usaha sampai 20.00 Wib dan penegakan disiplin protokol kesehatan di Kecamatan Diwek, bersama Patroli Sabhara Polsek diwek dan rekan TNI serta SATPOL PP kecamatan diwek melaksanakan Operasi yustisi dan laksanakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat Covid tertipkan jam malam bagi pelaku usaha agar menutup usahanya lebih awal dari hari biasanya juga menindak warga yang tidak gunakan masker dalam beraktifitas sehari – hari. mewujudkan Adaptasi Kebiasaan Baru sesuai dengan intruksi presiden no 6 thn 2020. dengan sasaran warga tidak gunakan masker di wilayah kecamatan diwek dengan menyambangi Pkl desa bandung, Indomart desa bandung, Konoa Kafe, Warkop jujugan, PKL desa diwek, indoomart desa diwek, Bri unit cukir dan Angkringan desa cukir. Tindakan yang diambil Memberikan Teguran lisan 37 Orang, Memberikan Teguran tertulis sebanyak nihil Orang dan memberi tindakan fisik sebanyak nihil Orang, Push Up serta dicatat identitasnya kemudian beri Himbauan agar gunakan masker setiap aktifitasnya sebagai efek jera.
selanjutnya menyampaikan himbauan Kamtibmas Khusus Warga yang berada di wilayah kecamatan diwek dihimbau dan ditekankan agar selalu melaksanakan 5 M ( mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker) terutama para pengunjung agar selalu memakai Masker untuk mengantisipasi penularan Pandemi Covid 19.
” Mari kita bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing sehingga lingkungan kita tetap aman dan nyaman serta kondusif,” ujarnya.
Ka Spkt Aiptu Abu Mas’ud yang juga ikut dalam kegiatan tersebut menitipkan pesan kepada warga masyarakat apabila sewaktu waktu mendengar atau mengetahui informasi sekecil apapun tentang potensi ancaman gangguan Kamtibmas diharapkan segera menghubungi pihak Kepolisian terdekat pada kesempatan pertama.
Sementara itu Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho S.I.K melalui Kapolsek diwek AKP Dwi Basuki Nugroho SH mengatakan, bahwa kegiatan Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan ini bertujuan untuk membiasakan warga selalu memperhatikan protokol kesehatan supaya terhindar dari penularan virus covid -19, juga meningkatkan stabilitas Kamtibmas, selain juga sebagai wujud pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat Kabupaten Jombang khususnya kecamatan diwek,” jelasnya.