Polres Jombang: Guna mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api (senpi) yang tidak pada tempatnya, Kasubbid Provos Polda Jatim melakukan pemeriksaan terhadap ratusan anggota Polres Jombang yang memegang senpi dinas, Rabu 10/03/21.
“Ini merupakan perintah dari Kapolda agar dilakukan operasi Gaktibplin tentang pemegang senjata api oleh anggota Polri. Hal ini juga berkaitan dengan tindak lanjut perkara di Polda Metro tentang penyalahgunaan senpi yang tidak pada tempatnya,” ujar Kasubbid Provos Polda Jatim, AKBP Tulus Kuswantoro.
Selain terkait perkara penyalahgunaan senpi, agenda ini merupakan program seratus hari Kapolri yakni melakukan penertiban senpi diseluruh jajaran Polda Jatim mulai dari Satker Mapolda hingga Polres jajaran.
Dari pemeriksaan terhadap sedikitnya seratus pucuk senjata api yang ada di Polres Jombang, pihaknya menemukan satu senpi dengan nomer seri yang tak sama dengan register pemegang senpi.
“Kita tadi menemukan satu senpi yang tidak cocok dengan katu register pemegangnya, kemungkinan itu salah ketik atau gimana. Nanti kita cek lagi,” imbuhnya.
AKBP Tulus Kuswantoro juga menghimbau kepada seluruh anggota polisi agar tidak menyalahgunakan senpi yang tidak pada tempatnya. Agar tidak ada lagi kejadian yang tidak di inginkan seperti yang berada di daerah lain.
“Kita menghimbau kepada para Perwira atau Kanit selalu memantau anggotanya yang memegang senjata api satu kali 24 jam. Agar anggota tersebut terkontrol dimanapun berada, jika memang diluar kjam dinas dan berada di tempat terlarang agar segera kembali kerumah atau berkumpul ke kantor. Ini untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak kita inginkan,” pungkasnya.