Polres Jombang – Kanit Sabhara Polsek Peterongan Aiptu Hermanu dengan adanya virus corona yang semakin meluas pemerintah kecamatan Peterongan tidak henti hentinya melakukan penekanan terhadap sebaran covid 19, sehingga pemerintahan kecamatan Peterongan melaksanakan operasi Yustisi di wilayahnya bersama TNI Polri dan Satpol PP.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Minggu (24/10/21) malam.
Lokasi yang disasar Fasilitas umum, cafe dan kerumunan warga yang dimungkinkan tempat berkumpulnya banyak orang Cafe, bawah jalan fly over, kebun ratu dan Terminal kepuh Sari serta stasiun di wilayah hukum Kecamatan Peterongan.
Kanit Sabhara Polsek Peterongan dengan anggota TNI koramil Peterongan dan Satpol PP kecamatan Peterongan memberi edukasi di wilayah kecamatan Peterongan tentang pentingnya disiplin prokes (protokol kesehatan) sesuai Intruksi Presiden Republik Indonesia No.6 Tahun 2020 sebagai bentuk antisipasi memutus mata rantai menyebarnya Virus Corona ( Covid 19).
“Kami memberikan teguran dan himbauan Kamtibmas kepada warga masyarakat. pengunjung Cafe/warung lesehan serta warga yang nongkrong ditempat umum dan perkantoran agar mematuhi protokol kesehatan/pisycal distancing untuk selalu menjaga jarak aman, memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun dan memberi teguran bagi yang nongkrong tidak pakai masker,” ujar Kanit Sabhara Polsek Peterongan.
Adapun hasil patroli sebagai berikut : Memberi himbauan tegoran lisan 49 orang, tindakan berupa push up di tempat 3 orang dan teguran tertulis 2 orang tilang KTP nihil serta tindakan sosial kepada warga yang tidak menggunakan masker dan warga yang tidak memenuhi syarat protokol kesehatan/Pysikal Distancing.